Rabu, 05 September 2012

Video Call facebook (FB)

Hay Para Faster ??? Apa kabar ???
Bagi kalian pengguna Facebook dan ingin bisa lihat muka temen anda enga usah lama - lama lagi di blog saya sudah ada program nya yaitu Video call bisa denger suara nya lagi.
Satu lagi fitur yang diperkenalkan Facebook kepada Facebooker yakni Video Chat. Dengan fitur ini kita bisa melakukan tatap muka dengan teman-teman di Facebook menggunakan fasilitas kamera yang ada di laptop kita, lebih asyik dan tentunya lebih bisa mengakrabkan kita, daripada hanya sekedar chating lewat kata-kata saja.Tips sederhana berikut adalah cara mengaktifkan video chatting di Facebook, namun sebelumnya pastikan bahwa Laptop Anda telah dilengkapi dengan kamera.

Pertama, pastikan bahwa kamera dan microphone di Laptop atau Netbook Anda sudah terinstall dengan benar dan bisa digunakan, jika belum maka sebaiknya Anda menginstall dulu driver dari kamera laptop atau netbook.
Login ke Facebook menggunakan Username dan Password milik Anda. Selanjutnya kunjungi alamat ini facebook call lalu klik pada tombol hijau Get Started sehingga nantinya Anda akan diberikan sebuah file untuk didownload.
Facebook Video Call

Jika Anda mendapatkan halaman seperti ini di Facebook, ini berarti bahwa Fitur Video Call belum tersedia untuk akun Facebook Anda.
Chat Video Facebook
Download dan lalu install file yang bernama Facebook Video Call Setup.
Facebook Chat Video
Jika proses instalasi selesai, maka kini Anda sudah siap untuk menggunakan fitur Video Calling di Facebook.

Untuk memulai menggunakan Video Chat, sekarang saatnya cari teman Anda yang juga sudah mengaktifkan Fitur Facebook Video Call. Klik pada namanya seperti Anda mau melakukan Chat biasa, kemudian klik lagi pada Icon Kamera.
Tunggu sebentar sampai teman Anda setuju untuk melakukan Video Call.
Cara Video Call Facebook

Kini, menggunakan Facebook lebih asik, karena bisa melakukan Video Call dan tidak hanya sekedar kata-kata semata.

Dowload Facebook Video call

Pass : www.uzumakifast19.blogspot.com

Facebook : Muhamad Wiranto (uzumakifast)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar